Mengelola Hak, Menjaga Karya, Menghargai Kreativitas

Menjembatani penyanyi, pemegang hak cipta, pemilik hak terkait, dan pengguna karya melalui sistem pengelolaan lisensi dan royalti yang terpercaya.

Rilisan Anggota Terbaru

Hak Cipta & Karya Musisi Indonesia

LMK PROINTIM hadir sebagai jembatan resmi untuk mengelola, menagih, dan mendistribusikan royalti hak terkait bagi para pelaku pertunjukan dan produser musik di Indonesia. Kami memastikan hak Anda terpenuhi secara transparan dari setiap putaran lagu di ruang publik.

Prointim Lembaga Manajemen Kolektif

PROINTIM adalah Lembaga Manajemen Kolektif yang berkomitmen untuk membantu penyanyi dan pemegang hak cipta dalam mengelola serta mendistribusikan royalti secara adil dan transparan. Dengan sistem modern dan berbasis regulasi, kami memastikan setiap hak dihargai dan setiap royalti tersalurkan dengan baik.

Royalti Untuk Penyanyi

Apakah Anda seorang penyanyi yang sudah merilis karya rekaman secara komersial? Pastikan setiap pemutaran vokal Anda di radio, televisi, platform digital, hingga ruang publik menghasilkan hak ekonomi yang adil.

Resmi Terdaftar

Kami senantiasa berusaha untuk meningkatkan pendapatan royalti atas penggunaan karya cipta lagu dan musik di Indonesia dan mendistristribusikan royalti atas penggunaan karya cipta lagu dan musik kepada para Pemilik Hak melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) secara adil, transparan, dan akuntabel sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Bersama Prointim

Anda seorang Penyanyi yang ingin mendapatkan Hak Ekonomi/Royaltinya dengan profesionalisme transparansi yang seadil-adilnya?

Bergabunglah bersama kami PROINTIM untuk memperjuangkan bersama LMK Hak Terkait Hak Cipta Lagu menjadi anggota resmi oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk selanjutnya akan menerima izin Operasional LMK dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sesuai dengan perintah UU.

BERSAMA LMK PROINTIM
Menjaga Hak, Menghargai Karya.