Menjembatani penyanyi, pemegang hak cipta, pemilik hak terkait, dan pengguna karya melalui sistem pengelolaan lisensi dan royalti yang terpercaya.
Hak Cipta & Karya Musisi Indonesia
Prointim Lembaga Manajemen Kolektif
Royalti Untuk Penyanyi
Resmi Terdaftar
Kami senantiasa berusaha untuk meningkatkan pendapatan royalti atas penggunaan karya cipta lagu dan musik di Indonesia dan mendistristribusikan royalti atas penggunaan karya cipta lagu dan musik kepada para Pemilik Hak melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) secara adil, transparan, dan akuntabel sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Anda seorang Penyanyi yang ingin mendapatkan Hak Ekonomi/Royaltinya dengan profesionalisme transparansi yang seadil-adilnya?
Bergabunglah bersama kami PROINTIM untuk memperjuangkan bersama LMK Hak Terkait Hak Cipta Lagu menjadi anggota resmi oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk selanjutnya akan menerima izin Operasional LMK dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sesuai dengan perintah UU.
BERSAMA LMK PROINTIM
Menjaga Hak, Menghargai Karya.



Users Today : 0
Users This Month : 20
Who's Online : 0